Dugaan TPK Proyek Kereta Api, Direktur PT Bhinneka Cipta Yasa diperiksa Penyidik

Putraindonews.com – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana, Jumat (8/3/24).

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HBL selaku Direktur PT Bhinneka Cipta Yasa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

BACA JUGA :   Prajurit TNI Dapat Peringatan Keras Soal Bahaya Judi Online

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Ketut. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!