Firdaus Kecewa Pihak Yayasan Tidak Koperatif Atas Kekerasan Terhadap Anaknya

Putraindonews.com – Kubu Raya | Firdaus selaku orang tua kandung dari Gautama Ahala Putra yang menjadi korban kekerasan dari senior-senior kelasnya yang mana sesama anak pelajar di pondok pesantren Khulafaur Rasidyn, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kuburaya, Provinsi Kalimantan Barat.

Pihaknya mengaku kecewa atas perlakuan pihak yayasan yang tidak menunjukkan etikat baik kepada dirinya dan keluarga. Hal itu disampaikan Firdaus kepada beberapa awak media pada Kamis, 18 Mei 2023.

Menurut Firdaus, kejadian berawal saat Gautama Ahala Putra, pada Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 09:00 Wib, tepat di ruang Kelas 3 Sanwiyah disekap di dalam kelas dengan cara dikuncikan pintu dari dalam.

BACA JUGA :   Warga Binaan Lapas Kelas IIB Waikabubak Hasilkan Beragam Kerajinan Tangan

“Ini yang dilakukan senior-senior kelasnya yaitu pelaku pemukulan BA, AM dan RM yang mana ketiga pelaku adalah abang-abang kelas dari Gautama Ahala Putra,” ujarnya.

Kekerasan tersebut dilakukan tiga pelaku ini yang duduk di kelas 3 SMA. Akibat kekerasan itu, pelipis mata korban pecah.

Namun, kata dia, pihak yayasan pondok pesantren Khulafaur Rasidyn tidak ada itikat baik untuk melakukan mediasi hingga orangtua korban melaporkan kekerasan ini kepihak kepolisian yaitu Polres Kubu Raya dengan No LP-/ TBL/90/111/2023/Kalbar/Res Kubu Raya 3 Maret 2023.

Kasus ini sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan belum ada perkembangan lebih lanjut.

BACA JUGA :   Jaksa Agung Turut Sukseskan Indonesia Jadi Anggota Penuh organisasi Financial Action Task Force

Padahal laporannya sudah masuk sejak bulan Maret 2023, dan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesiaa (KPAI) juga sudah berkunjung di kediamannya untuk menanyakan kejadian yang menimpa anak kandungnya tersebut.

Firdaus dan keluarga meminta pihak penegak hukum khususnay jajaran Polres Kubu Raya lebih tegas menindak pelaku dan pihak yayasan yang tidak menghormati supermasi hukum serta tidak koperatif saat pihak kepolisian meminta kehadirannya di polres Kubu Raya, dan seolah- olah pihak yayasan pondok pesantren Khulafaur Rasidyn menutupi kasus para pelaku penganiayaan terhadap anaknya. Red/Jono

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!