Putraindonews.com – NTT | Markus Salvonorola Masa (MSM), remaja 19 tahun asal Kota Kupang, Provinsi NTT harus mangalami trauma ringan hingga saat ini.
Pasalnya, pada 24 Juni 2023 dini hari tepatnya jam 04.00 Wita dirinya bersama Bai, salah satu rekannya dianiaya dua orang pria berbadan tegap dan berambut cepak menggunakan senjata api di jalur Jalan Frans Seda Kota Kupang.
Selain mengalami trauma ringan, seluruh bagian wajah korban mengalami memar dan bengkak.
“Sejak kejadian malam itu anak kami hanya tidur saja. Bahkan untuk mengunyah makanan saja tidak bisa sebab rahangnya bengkak dan masih sakit. Bahkan pelipis anak saya luka sebab kata dia dipukul gunakan pistol,” ungkap Korinus Masa, orang tua korban kepada wartawan, Kamis (29/6).
Menurut Korinus berdasarkan kisah MSM, kejadian tersebut bermula saat anaknya bersama salah satu rekannya pulang dari pesta di Jalan Bajawa dan hendak kembali ke rumahnya di bilangan komplek Perumahan Artha Graha.
Namun sampai cabang Perumahan Artha Graha, korban bersama rekannya tidak langsung pulang, melainkan mampir ke kios di sebelah jalan guna membeli rokok sama air mineral.
Saat melakukan putar balik di depan toko Princes Walikota Kupang, dari arah SMP Negeri 5 Kupang, datang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Jenis Kawasaki CRF dan Yamaha N Max dalam kecepatan tinggi.
Sehingga korban bersama temannya mengambil lajur kanan, dan memberikan kesempatan kepada kedua pelaku untuk gunakan lajur kiri. Bahkan dalam kondisi tersebut, kedua korban ditegur para pelaku dengan mengatakan “Kenapa potong jalan”. Namun oleh kedua korban hanya meminta maaf.
Sesampainya korban di tambal ban persis di sebelah Black Diamond Gym, dirinya berhenti untuk menyapa beberapa rekannya yang masih nongkrong di tempat tersebut.
Sesaat kemudian para pelaku yang juga sampai di lokasi langsung melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap korban. Bahkan salah satu pelaku sempat mengeluarkan senjata api untuk memukul korban hingga kedua pelipis korban mengalami luka. Perbuatan kedua pelaku tersebut akhirnya berhenti setelah beberapa warga dan setempat datang melerai.
“Kalau tidak ada warga yang datang melerai, mungkin anak saya malam itu sudah meninggal. Walau anak saya sudah minta maaf berulang kali, tetapi salah satu dari mereka cabut pistol pakai pukul. Untung mereka hanya pukul dan tidak tembak,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Korinus Masa selaku ayah korban langsung membuat laporan polisi di SPKT Polresta Kupang pada Sabtu, 24 Juni 2023 sore. Pasalnya, pada saat kejadian, kedua orang tua korban sedang mengikuti acara di Baumata, Kabupaten.
“Sore saat saya dan istri pulang ke rumah, kami melihat kondisi anak kami seperti ini. Saya bersama istri langsung ke Polresta untuk buat laporan sembari anak kami di visum,” ujarnya.
Pihak keluarga menurutnya, sampai saat ini meminta agar proses ini cepat diselesaikan oleh pihak kepolisan. Sebab hingga saat ini anak mereka masih mengalami trauma dan terus berbaring di tempat tidur tanpa adanya asupan makanan yang baik.
“Kami minta agar pihak Polresta Kupang Kota untuk segera menyelesaikan kasus ini, sehingga ada rasa keadilan bagi kami sebagai warga negara yang baik. Kami hanya rakyat kecil yang datang berlindung dan mencari keadilan kepada polisi,” harapnya. Red/Nov