Hakim PN Jakpus Putuskan Kasus Gagal Ginjal Sebagai Gugatan Class Action

***

Putraindonews.com – Jakarta | Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi putuskan perkara gagal ginjal akut sebagai gugatan class action pada Selasa (21/03)

Sidang perkara gugatan gagal ginjal akut yang dipimpin Yusuf pranowo membacakan putusan tentang kelayakan perkara sebagai class action atau gugatan perwakilan

“Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan tersebut telah memenuhi Pasal 1 huruf a, Pasal 2, dan Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2002 sehingga gugatan tersebut dapat dipandang sebagai gugatan wakil kelompok.”

Selain itu hakim juga memberikan kewajiban kepada perwakilan class action untuk memberikan informasi kepada para peserta dari class action tersebut.

BACA JUGA :   Gunakan Rompi Oranye KPK, SYL Resmi Ditahan untuk 20 Hari Ke Depan

“Maka wali kelompok tersebut berkewajiban memberikan pemberitahuan pemberitahuan atau notifikasi kepada anggota kelompok atau class member tersebut mengenai segala sesuatu yang diangap penting” sambungnya

Menanggapi putusan tersebut habibah selaku kuasa hukum korban mengatakan pihaknya bersyukur atas putusan tersebut.

“Alhamdulilah gugatan class action yang kami ajukan ke PN Jakarta Pusat dinyatakan sah oleh majelis hakim.”

Lebih lanjut habibah menjelaskan pihaknya mempersiapkan apa apa yang menjadi kewajiban sebagai penggugat.

“Sebagai penggugat diberikan waktu satu minggu oleh majelis hakim untuk membuat narasi terkait fakta dan peristiwa yang dialami oleh para penggugat nanti dikemudian hari jika ada yang mengajukan kasus yang sama bisa bergabung kedalam kelompok kami.”

BACA JUGA :   Satgas TPPO Polres Mabar Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif dalam Berantas Perdagangan Orang

Sementara syarifah selaku ibu dari korban ketika disinggung terkait bantuan dari pemerintah mengatakan belum ada bantuan sama sekali dari pemerintah.

“Jangankan ngomong bantuan deh ucapan permintaan maaf aja secara pribadi gak ada jadi sampe sekarang sama sekali tidak ada.”

Diketahui sebelumnya kasus gagal ginjal ini diperkirakan menyerang 326 anak dengan 204 anak meninggal dunia. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!