Putu Suasta : Nyepi Saka 1945 dan Transisi Politik 2024

***

Putraindonews.com – Bali | Putu Suasta alumnus UGM dan Universitas Cornell mengatakan, Nyepi Tahun Saka 1945 bagi umat Hindu adalah momentum konsolidasi spiritual.

Untuk pertama kali Candi Prambanan sebagai tempat pemujaan Umat Hindu NUSANTARA akan ditutup selama Hari Raya Nyepi, ujar Putu. Selasa (21/3).

Pemerintah Kota Solo, menggelar perayaan Nyepi secara Semarak, dimeriahkan dengan pawai ogoh-ogoh. Dan umbul-umbul dan hiasan kultural yang tersebar di seluruh wilayah. Wali Kota Solo Gibran  pertama kali mengikuti pawai ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi di Kota Solo.

Rangkaian Perayaan NYEPI, akan selalu berulang setiap tahun; melasti sebagai pengingatan diri akan kesucian para dewa dengan membersihkan peralatan persembahyangan di laut; pangerupukan sebagai upaya tak terganggunya umat dengan segala bentuk bhuta; Nyepi sebagai puncak maha hening; ngembak geni sebagai suka cita dalam tali erat persaudaraan antar umat.

BACA JUGA :   Penguatan Prokes Selama Ramadan, BNPB Pusatkan Pembagian Masker di Masjid Istiqlal dan Masjid Bogor

Nyepi tahun ini menjadi penting karena umat Hindu di Bali khususnya, setelah berlalunya musibah Covid-19 yang menimpa seluruh Planet Bumi, kata Putu

Musim hujan yang terjadi sepanjang awal tahun hingga memasuki Maret 2023 masih menjadi persoalan yang tak kunjung selesai di negeri ini, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta dan beberapa kota yang lain. Banjir, tanah longsor, adalah gambaran yang umum terjadi di negeri ini. dalam beberapa hal, alam nampak tak ramah tetapi kita nampaknya tak ada upaya belajar dari masa lalu tentang persoalan yang sama.

BACA JUGA :   PERKUAT AKSES TRANSPORTASI UDARA BAGI MASYARAKAT, GARUDA INDONESIA GROUP TURUNKAN TARIF TIKET PESAWAT 20 PERSEN

Nyepi tahun ini juga masih dibarengi dengan pergolakan politik, korupsi, konflik SARA yang kian menajam dalam beberapa kasus seperti yang terjadi di Papua beberapa bulan lalu. Begitu juga adanya kasus dugaan korupsi Universitas Udayana yang mentersangkakan Rektor Prof Antara oleh Kejati Bali. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!