Hasto Diduga Talangi Uang Senilai Rp1,5M Kasus Harus Masiku

Putrainfonews.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diduga menalangi uang sebesar Rp1,5 miliar terkait pengondisian tersangka Harun Masiku untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Hal itu terungkap dalam rekaman percakapan antara pengacara PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah dan mantan kader PDI Perjuangan sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri melalui sambungan telepon yang diputar jaksa pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (24/4).

BACA JUGA :   Dalami Transaksi Aset dan Aliran Dana, KPK Kembali Periksa Eks Gubernur Malut

“Benar, ini percakapan kami saat saudara Saeful yang menelepon,” kata Donny membenarkan rekaman percakapan itu setelah diputar dalam persidangan.

Adapun percakapan itu terjadi pada tanggal 13 Desember 2019. Dalam rekaman, Saeful menyampaikan kepada Donny bahwa Hasto akan menalangi uang untuk mengondisikan Harun Masiku agar menjadi anggota DPR.

Kendati demikian, Donny mengaku tidak mengetahui apakah memang benar Hasto yang menalangi uang suap guna mengondisikan Harun Masiku.

BACA JUGA :   Polantas Prabumulih Gencar Sosialisasi Knalpot Brong ke Bengkel Variasi

“Itu Saeful yang ngomong. Apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu,” ucap dia.

Donny bersaksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Dalam kasus itu, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!