Jadi Saksi TPPU SYL, KPK Panggil Ahmad Sahroni Pekan Depan

Putraindonews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemanggilan terhadap Anggota DPR Ahmad Sahroni pada pekan depan tepatnya pada hari Jumat (22/3).

Penjadwalan pemanggilan ulang kepada Sahroni dilakukan setelah sebelumnya pada minggu lalu yang bersangkutan tidak hadir karena ada kegiatan lain.

Bendahara Umum Partai NasDem itu awalnya rencana dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA :   Dana Misterius 27 M, DPP PEKAT IB Desak Presiden Copot Menpora Dito Jika Terbukti Cawe-Cawean Kasus BTS

“Dijadwalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/24).

Ali meyakini Sahroni akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK di waktu mendatang.

Keterangan yang bersangkutan dinilai dapat membuat terang kasus TPPU SYL. “Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut,” tandas Ali. Red/HS

BACA JUGA :   Ciptakan Rasa Aman Pasca Lebaran, Brimobda NTT Berpatroli Mobile di Kota Kupang

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!