Jadi Saksi TPPU SYL, KPK Panggil Ahmad Sahroni Pekan Depan

Putraindonews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemanggilan terhadap Anggota DPR Ahmad Sahroni pada pekan depan tepatnya pada hari Jumat (22/3).

Penjadwalan pemanggilan ulang kepada Sahroni dilakukan setelah sebelumnya pada minggu lalu yang bersangkutan tidak hadir karena ada kegiatan lain.

Bendahara Umum Partai NasDem itu awalnya rencana dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA :   Dewan Minta Transparansi Soal Pencarian Korban Hilang di Papua Barat

“Dijadwalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan,” kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/24).

Ali meyakini Sahroni akan kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK di waktu mendatang.

Keterangan yang bersangkutan dinilai dapat membuat terang kasus TPPU SYL. “Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut,” tandas Ali. Red/HS

BACA JUGA :   KPK Pelajari Asal-Usul Aset Wali Kota Pangkalpinang Maulana Aklil

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!