Putraindonews.com,Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menekankan bahwa tidak akan mengambil honor atau gaji usai menjadi pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran, dalam bentuk apa pun,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4).
Pihaknya mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sesuai dengan aturan yang berlaku di internal KPK.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa KPK akan bersifat profesional usai bergabung dalam kepengurusan Danantara.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam kepengurusan tersebut.
Sementara itu, dia menegaskan bahwa status dirinya di kepengurusan Danantara bukan bersifat personal, melainkan mewakili institusi atau kelembagaan.
“Jadi, enggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” jelasnya.
Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, Senin (24/3).
Pengumuman jajaran pengurus disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani.
Dalam kepengurusan tersebut, KPK diwakili Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas. Red/HS