KPK Belum Umumkan Status Pemeriksaan Mentan Yasin Limpo

Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya saat ini belum mengumumkan status Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Kendati tengah dilakukan penggeledahan yang sampai sekarang masih berlangsung di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (29/9/23).

“Karena perkaranya sedang berjalan baru kemudian kan teman-teman tahu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penggeledahan di Kementan jadi masih di awal,” Ali Fikri lewat konferensi pers, Jumat.

“Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi yang kami lakukan. Yang pasti dalam penyidikan yang sedang dilakukan ini berbeda karena di KPK ada SOP tersendiri dasarnya UU KPK pasal 44, pada proses penyidikan pasti ada yang ditetapkan jadi tersangka,” lanjutnya.

BACA JUGA :   Kejagung Tetapkan Direktur  PT Basis Utama Prima Sebagai Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Pada Kamis (28/9) kemarin, KPK baru saja melakukan penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Penyelidikan ini sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat. Untuk menyelidiki kasus itu, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang.

Upaya klarifikasi itulah yang kemudian menyeret nama Syahrul Yasin Limpi dalam pusaran kasus ini. Di tahap penyelidikan, KPK sudah memeriksa Syahrul pada Senin, (19/6/2023). Politikus Partai Nasdem itu diperiksa selama 3,5 jam di gedung lama atau Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :   KPK Umumkan Pemeriksaan Kepala Badan Pengusaha Tanjung Pinang

“Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas,” ujar Syahrul saat ditemui awak media sesuai proses pemeriksaan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!