KPK Nilai Pernyataan Megawati Bentuk Keprihatinannya Hari Ini

Putraindonews.com – Jakarta | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pernyataan Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran lembaga antirasuah tersebut adalah bentuk keprihatinan terhadap situasi saat ini.

“Terkait pembubaran KPK, sebenarnya kan pernyataan Bu Mega sudah diklarifikasi oleh Pak Sekjen (PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto). Barangkali Bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi. Bahkan, kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi, malah turun,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam (23/8).

Alex juga menyuarakan keprihatinan soal masih terjadinya praktik korupsi oleh penyelenggara negara. Dia pun mengingatkan bahwa tugas memberantas korupsi tidak mungkin bisa terlaksana oleh KPK apabila tidak didukung oleh masyarakat.

BACA JUGA :   Polda Sumut Beri Perhatian Serius Korban Kejahatan Jalanan

“Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini (KPK) delapan tahun, prihatin juga saya. Saya, sekali lagi, tentu kira tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK, jelas di dalam undang-undang KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa,” papar Alex.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengoreksi konsep pembingkaian dalam pemberitaan sejumlah media massa yang menyebut Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.

BACA JUGA :   KPK Panggil Sejumlah Petinggi PGN

“Itu dipelintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok,” kata Hasto.

Bahkan, lanjut Hasto, Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan, bentuknya hanya merupakan komisi yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja alias bukan lembaga permanen.

“Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen,” tambah Hasto. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!