Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT dilakukan terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) berupa alat pendeteksian korban reruntuhan.
“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” ujar Firli melalui pesan tertulis, Rabu (26/7).
Ia menyatakan terdapat delapan orang yang terjaring dalam OTT dimaksud. Para pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, termasuk yang ditangkap.
Tim KPK, kata Firli, turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang nominalnya akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.
“Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek,” terangnya.
Firli menegaskan OTT ini merupakan bukti KPK bekerja sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok dan tidak terpengaruh dengan kekuasaan mana pun.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi mengaku belum mengetahui OTT KPK tersebut. Henri menyatakan bakal mengonfirmasi kabar itu terlebih dahulu.
“Saya konfirmasi dulu,” ujar Henri melalui pesan tertulis, Selasa (25/7). Red/HS