KPK Panggil Saksi Korupsi Pengadaan Material Kapal Tank TNI AL

Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan.

“Atas nama NYS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Antara, Senin (14/4).

NYS diketahui merupakan mantan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) periode 2012–2014 Nyoman Sudiana.

BACA JUGA :   Pansel Undang WNI Mendaftar Calon Pimpinan KPK dan Dewan Masa Bhakti 2024-2029

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa menambahkan.

Sebelumnya, KPK pada 19 Januari 2023 mengumumkan mulai menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tersebut.

Walaupun demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK pada saat itu, Ali Fikri, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut.

BACA JUGA :   Tanggapi Wakil Ketua KPK, Kejagung Akan Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Bila Jaksa Ditangkap

“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” ujar Ali pada saat itu. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!