KPK Segera Periksa Cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar

.com – | Komisi Pemberantasan () segera melayangkan surat panggilan kepada alias Cak Imin.

Pemanggilan terhadap pria Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dalam rangka sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Senin (4/9).

Ali menyebut siapa pun yang dimintai keterangan KPK wajib kooperatif.

BACA JUGA :   KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Jadi Tersangka

“Yang pasti siapapun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil. Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan. Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain barangkali di proses penyidikan belum ada tersangkanya,” ucap Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.

BACA JUGA :   KPK Beberkan Syarat Esktradisi Buronan Paulus Tannos

Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menakertrans, yaitu pada 2012.

Sebelumnya, Cak Imin sendiri baru dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres mendampingi Anies Baswedan. Anies-Cak Imin akan bertarung di Pilpres 2024 dengan dukungan Partai Nasdem, PKB, dan PKS. Red/ HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!