KPK Tegaskan Pemburuan Harun Masiku Tidak Ada Unsur Politik

.com, – Komisi Pemberantasan (KPK) memastikan bahwa pencarian tersangka kasus korupsi Harun Masiku tidak bermuatan alias murni penegakan .

“Tidak dalam rangka agenda politik apapun, pemberitaan maupun kegiatan yang dilakukan penyidik, apabila itu terjadi secara bersamaan atau kebetulan, itu hanya kebetulan saja,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6).

Ia menyebut pihak KPK telah mendengar adanya pihak yang menuding adanya agenda politik di balik pencarian tersangka kasus korupsi yang telah buron selama empat tahun tersebut.

Kendati begitu, Tessa memastikan penyidik KPK tidak pernah berhenti melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Harun Masiku sejak yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA :   Pengakuan Harvey Moeis: Tidak Pernah Nikmati Uang Senilai Rp300 T

“Terlepas dari pemberitaan yang sudah ada selama ini, sekali lagi penyidik tetap berupaya untuk mencari yg bersangkutan dengan strategi-strategi yang tidak bisa dirilis di publik,” tuturnya.

KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku. Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.

Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

BACA JUGA :   KPK Pastikan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Hasto

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP pada Senin (10/6).

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik .

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!