KPPU Akan Lakukan Pendalaman Soal Dugaan Potensi Persaingan Usaha Tidak Sehat

Putraindonews.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memperkuatan pengawasan terutama untuk identifikasi terkait dugaan potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang mengakibatkan harga beras menjadi tinggi di pasaran.

Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi, serta temuan dalam diskusi yang telah dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga di bidang pangan, serta asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar di komoditas tersebut.

“KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,” kata Hilman, Kamis (29/2/24).

Hilman menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan, yakni Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satuan Tugas Pangan Polri, asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar.

BACA JUGA :   Temui Jaksa Agung, Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Pembiayaan Ekspor senilai 2.504 Triliun

“FGD tersebut guna mendalami fenomena volatilitas harga pangan, khususnya beras,” ucap Hilman.

Diskusi lintas pemangku kepentingan tersebut untuk menyikapi tren kenaikan harga beras khususnya dalam enam bulan terakhir serta berbagai informasi mengenai kelangkaan komoditi beras di pasar ritel.
Dia menyebut beberapa poin penting yang diperoleh dalam diskusi tersebut yakni adanya hambatan di hulu (panen gabah), di mana berbagai macam faktor diduga mengakibatkan turunnya tingkat produksi gabah panen dan beras.

“Beberapa faktor tersebut di antaranya adalah faktor musim dan cuaca, faktor luas lahan tanam yang berkurang serta produktivitas lahan yang relatif rendah,” kata Hilman.

Dari sisi penggilingan padi, lanjut Hilman, terdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak memiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila dibandingkan dengan usaha penggilingan besar.

BACA JUGA :   Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN Dijaga Ketat

Kedua, adanya hambatan di sisi produksi dan distribusi beras, dimana sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha di bidang beras menyampaikan adanya kesulitan untuk menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern).

Memasuki periode akhir Februari, beberapa daerah sudah melakukan panen, sehingga diharapkan komoditi beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan padi sampai ke distributor.

Ketiga, tambah Hilman, Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) memaparkan kepada bahwa penentuan harga komoditi ini dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan langsung dengan produsen di wilayah sentra produksi.

“Hal ini kemudian berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain,” ucap Hilman. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!