Langkah Tegas Anindya Bakrie Tanggapi Kasus Oknum KADIN Cilegon

Putraindonews.com, Jakarta – Kasus oknum anggota KADIN dengan manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, pada Jumat (9/5) mendapat respons kilat dan tegas dari pengurus pusat.

Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie bahkan dengan segera mengeluarkan pernyataan pers resmi menindak keributan yang terjadi.

Melalui siaran pers, Anindya mengatakan KADIN Indonesia menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

BACA JUGA :   Investigasi KPK: Pertamina Patra Niaga Sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Yang Dikerjakan Telkom

“Untuk menjaga marwah organisasi dan mendukung kegiatan investasi, KADIN akan melakukan beberapa langkah, antara lain membentuk Tim Verifikasi untuk melakukan evaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan KADIN Kota Cilegon,” kata Anindya dalam keterangan persnya, Selasa (13/5/25).

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan jika terbukti melakukan pelanggaran, menyampaikan laporan resmi kepada BKPM dan Pemerintah Daerah serta menyusun Pedoman Operasional (SOP) Keterlibatan KADIN dalam Proyek Strategis

BACA JUGA :   Anwar Usman Ajukan Banding Soal Pengangkatan Ketua MK

“KADIN juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan KADIN Kota Cilegon dan KADIN Provinsi Banten. Hasil audit ini akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai klarifikasi resmi,” ucap Anindya.

“KADIN berkomitmen memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor dan menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!