Langkah Tegas Anindya Bakrie Tanggapi Kasus Oknum KADIN Cilegon

.com, – Kasus oknum anggota dengan manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, pada Jumat (9/5) mendapat respons kilat dan tegas dari pengurus pusat.

Ketua Umum KADIN Anindya Novyan Bakrie bahkan dengan segera mengeluarkan pernyataan pers resmi menindak keributan yang terjadi.

Melalui siaran pers, Anindya mengatakan menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian dan kelangsungan investasi di Indonesia.

BACA JUGA :   Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat

“Untuk menjaga marwah organisasi dan mendukung kegiatan investasi, KADIN akan melakukan beberapa langkah, antara lain membentuk Tim Verifikasi untuk melakukan evaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan KADIN Kota Cilegon,” kata Anindya dalam keterangan persnya, Selasa (13/5/25).

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan jika terbukti melakukan pelanggaran, menyampaikan laporan resmi kepada BKPM dan Pemerintah Daerah serta menyusun Pedoman Operasional (SOP) Keterlibatan KADIN dalam Proyek Strategis

BACA JUGA :   Kejari Blitar Jadwalkan Pemanggilan Kedua Mantan Bupati Blitar, Terkait Kasus Korupsi DAM Kali Bentak

“KADIN juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan KADIN Kota Cilegon dan KADIN Provinsi . Hasil audit ini akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai klarifikasi resmi,” ucap Anindya.

“KADIN berkomitmen memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor dan menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!