Pembalakan liar Hutan Lindung Pogo Bina Resahkan Warga

Putraindonews.com – NTT | Illegal Logging yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung Pogo Bina (RTK19) fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang memiliki luas secara keseluruhan kawasan tersebut 279,85 Hektar resahkan warga setempat.

Lokasi hutan lindung yang dibabat itu tepat berada di Desa Ubu Pede, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, NTT.

Bermula ketika salah seorang Warga Desa Ubu Pede menyampaikan kekesalannya atas aktivitas eksploitasi sumber daya hutan tanpa izin.

Pantauan Putraindonews.com di lokasi, pohon-pohon besar habis di potong dan dikumpulkan dipinggir jalan umum, terlihat pula pohon yang jatuh akibat hutan lindung dibakar, saat bersamaan terdengar suara sengsor dari kawasan hutan lindung Pogo Binna.

BACA JUGA :   Niat Baik Bangunin Sahur, Berujung Bonyok

“Sangat disayangkan kalau kawasan hutan lindung dibabat habis, dampak buruknya ada, karna hutan itu rumah bagi satwa liar ketika hutan dibabat maka secara langsung kita telah membunuh rumah bagi satwa liar.

Yang berikutnya, Sumba Barat dalam ancaman krisis air yang luar biasa, semestinya aktifitas seperti ini tidak boleh apalagi jika itu ilegal,” ungkap Ridwan kepada Putraindonews.com, Kamis (21/9/23).

Ia lantas meminta kepada pihak terkait dalam hal UPT Kehutanan Sumba Barat untuk bisa berikan perhatian kepada pengamanan hutan negara.

KTU UPT KPH Wilayah Kabupaten Sumba Barat Stef Malo mengatakan bahwa untuk kawasan hutan lindung pihaknya tidak memberi ijin untuk penebangan atau pemanfaatan hasil hutan kayu.

BACA JUGA :   Kuasa Hukum Toko Suara Hati Tegaskan Tidak Ada Pungli

“Siap, itu tindakan ilegal pak, selama ini upaya-upaya telah dilakukan seperti sosialisasi tentang pentingnya fungsi hutan dan patroli melibatkan Polisi dan TNI, persoalan yang dihadapi oleh kami adalah kekurangan personil terlebih anggota polhut tidak tersedia di kantor kami,” ungkap Stef pada Putraindonews.com saat ditemui diruang kerjanya.

Menyikapi Illegal Logging yang terjadi, Stef mengaku akan berkordinasi dengan Kepala seksi pengamanan dan Perlindungan Hutan untuk langkah selanjutnya. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!