Lemkapi Hormati Sikap Endar Laporkan Ketua KPK ke Dewas

Putraindonews.com – Jakarta | Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengaku menghormati sikap mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

“Sebenarnya sih ini tidak bagus. Ada polisi kok laporkan polisi juga di KPK. Namun demikian kita hormat sikap Endar,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/4).

Berita Terkait : fgmi : pemberhentian brigjen pol endar bulat keputusan 5 pimpinan kpk

Menurutnya, langkah hukum yang diambil Endar harus dilihat dalam konteks mencari dasar kebenaran dalam perkara ini.

BACA JUGA :   KPK Sita Rumah di Pondok Indah terkait Korupsi PT ASDP 2019-2022

“Brigjen Endar berani mengadu ke Dewan Pengawas KPK untuk mendapatkan kebenaran. Dia merasa diperlakukan sewenang-wenang,” ujarnya.

Dia menyebut, Endar bertugas di KPK atas rekomendasikan Kapolri dengan perintah harus bertugas dan berintegritas selama bertugas di komisi antirasuah itu.

“Endar saat masuk ke KPK juga sudah melewati tahapan-tahapan seleksi yang ketat, mengikuti aturan yang berlaku di KPK dan transparan,” ucap Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu.

BACA JUGA :   PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Suhartoyo Tidak Sah Jadi Ketua MK

Edi berharap laporan Endar ke Dewan Pengawas KPK akan membuat duduk perkara pencopotannya menjadi jelas.

“Kita harapkan Dewas segera memanggil berbagai pihak. Apakah pemberhentian itu sudah sesuai aturan atau karena memiliki unsur politik yang tinggi,” ujarnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!