Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede “Motor Royal Enfield” milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sebuah mobil milik Ridwan Kamil turut diangkut penyidik saat menggeledah rumahnya, beberapa waktu lalu.
“Informasi yang kami dapatkan, ada satu kendaraan roda empat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4).
Kendati begitu, Tessa tidak memerinci jenis kendaraan yang disita. Tessa mengatakan mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Namun, mobil itu belum bisa dibawa ke Jakarta. Mobil masih dalam perbaikan di bengkel.
“Kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan? Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel,” ucapnya. Red/HS