Oknum Pelindung Tambang Emas Ilegal Pulau Buru Maluku Ditindak Tegas

Putraindonews.com,Jakarta – Komando Daerah Militer (Kodam) XV Pattimura mengambil tindakan tegas terhadap oknum TNI yang terlibat melindungi tambang emas ilegal di Pulau Buru Maluku.

“Komitmen Pangdam XV/Pattimura tidak pandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum,” kata Kapendam XV Pattimura Kolonel Inf. Heri Krisdianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Kamis (3/4).

Kapendam mengungkapkan bahwa Gunung Botak berisi ribuan penambang ilegal yang memungkinkan oknum memanfaatkannya.

Untuk itu, Kodam Pattimura sedang melakukan pendalaman terkait siapa saja yang terlibat dan memanfaatkan Gunung Botak untuk kepentingan pribadi.

Kolonel Inf. Heri menyampaikan hal itu ketika merespons pemberitaan terkait dengan dugaan oknum anggota TNI yang memiliki aset (usaha) di area tambang emas ilegal Gunung Botak Namlea. Bahkan, oknum tersebut diisukan menjadi bandar batu cinabar.

BACA JUGA :   Waka BPKN Ingatkan 4 Hal Atas Layanan BSI

“Jika memang terbukti bersalah, pasti akan diproses hukum,” tuturnya.

Pangdam XV/Pattimura, kata Kapendam, terus menekankan kepada seluruh prajurit jajarannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.

Oleh sebab itu, dalam penyelesaian masalah penambangan di Gunung Botak Namlea Pulau Buru, dia berharap Pemerintah Provinsi Maluku dan semua pihak, termasuk awak media, membantu untuk bersama-sama mengawasi dan memberi solusi mengapa banyak penambang ilegal di wilayah tersebut.

BACA JUGA :   Polisi Tengah Memeriksa Pegawai Komdigi terkait Jasus Judi Online

Apalagi saat ini, lanjut dia, Kabupaten Buru akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) sehingga ada kekhawatiran penggiringan isu ini ke arah politik.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang membangun narasi-narasi negatif dan mem-framing berita seolah-olah TNI berbondong-bondong memiliki usaha, padahal tidak berdasarkan fakta,” kata Kapendam.

Pasalnya, kata dia, permasalahan terkait dengan penambangan ilegal di Gunung Botak sudah dirapatkan sampai ke tingkat Pemprov Maluku dalam hal penanganannya.

Ia juga berharap masyarakat bisa sama-sama membantu dan mengawasi kasus tersebut agar transparansinya tetap terjaga dan sesuai dengan fakta yang ada. Red/Fah

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!