OTT KPK di OKU, Uang Senilai Rp2,6 M Berhasil Diamankan

Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar dalam aksi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa OTT tersebut terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun sejauh ini KPK belum secara resmi menjelaskan identitas orang-orang yang terkena OTT.

“Suap proyek Dinas PUPR,” kata Fitroh saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/3).

BACA JUGA :   Satuan Samapta Polres Sumba Barat Tingkatkan Patroli Pengamanan Pemilu 2024

Selain itu, dia pun mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK pun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.

BACA JUGA :   Politikus PDIP Minta Pemeriksaan 9 Hakim Konstitusi Digelar Terbuka

“Benar (delapan orang sudah tiba),” kata Tessa saat dihubungi terpisah.

Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!