Pasca Penggeledahan Perkara Komoditas Timah, Kejagung Sita 3 Unit Mobil Mewah Harvey Moeis

.com – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) (Kejagung) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka HM.

“Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana dalam tata niaga komoditas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Minggu (28/4/24).

BACA JUGA :   IMO-Indonesia Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangani Gangguan Pemilu

Menurutnya, dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti 3 buah unit mobil mewah yaitu satu unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan dua unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale.

“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,” ucapnya.

BACA JUGA :   Polisi Turun Tangan Atasi Bentrok Antarwarga di Tugu Trikora Ambon

Selanjutnya, kata ida, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!