Pasca Penggeledahan Perkara Komoditas Timah, Kejagung Sita 3 Unit Mobil Mewah Harvey Moeis

Putraindonews.com – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka HM.

“Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Minggu (28/4/24).

BACA JUGA :   Bea Cukai DIY dan Jateng Kolaborasi dengan BP3MI Berikan Edukasi ke Puluhan Calon TKI

Menurutnya, dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti 3 buah unit mobil mewah yaitu satu unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan dua unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale.

“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,” ucapnya.

BACA JUGA :   Hari Anti Korupsi: Ketua DPD RI Ingatkan PUPR Potensi Korupsi di Pengurusan PGB dan SLF

Selanjutnya, kata ida, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!