Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa terkait Aliran dana ke DPRD

Putraindonews.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pememeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemerintah Kota Bandung dan pihak swasta untuk menelusuri dugaan aliran dana terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam proyek pengadaan closed circuit television (CCTV) dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2020-2023.

“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pemberian ke anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/12).

BACA JUGA :   Mobil Jurnalis Ditarik Paksa Oknum Leasing, Begini Kata Pengacara

Berdasarkan informasi yang dihimpun para saksi tersebut adalah:

1. Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Panji Kharismadi.
2. Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung Ferlian Hadi.
3. Verifikator Keuangan Dinas Kominfo Kota Bandung Rini Januanti.
4. Staf Komersial PT Marktel Ridwan Permana.
5. Manager Administrasi Keuangan PT Marktel Mulyana.
6. Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Soni Setiadi.
7. Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kota Bandung Yohannes Situmorang.
8. Sukmara PNS Pemkot Bandung.
9. Aditia Eka Permana PNS Pemkot Bandung.

BACA JUGA :   Hasto Sebut Pemeriksaan Dirinya Bagian dari Pendidikan Politik

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!