Pemprov Kalteng-KPK Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi

.com – Palangka Raya | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan () mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas.

Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin menjelaskan, bimbingan teknis antikorupsi yang diselenggarakan KPK ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pemahaman dunia usaha untuk mencegah korupsi.

“Dunia usaha dapat melakukan pencegahan korupsi dengan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam kegiatan usahanya, seperti transparansi, akuntabilitas dan mengedepankan nilai-nilai integritas,” terang Nuryakin, Kamis (3/8).

BACA JUGA :   Penegak Hukum Didesak Usut Tuntas Pembakaran Mobil Ketua YLBH-KI Aceh Barat

Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini, yakni para pejabat pada Badan Usaha Milik Negara (), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelaku , swasta, serta asosiasi di Kalimantan Tengah.

“Ke depan, dunia usaha dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya.

BACA JUGA :   Hasto Rencana Hadirkan 3 Ahli Hukum untuk Ringankan Vonis

Nuryakin menyebut, bimbingan teknis ini menjadi momentum berharga meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya korupsi, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini , sehingga di Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar. Red/RI

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!