Putraindonews.com – Palangka Raya | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas.
Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin menjelaskan, bimbingan teknis antikorupsi yang diselenggarakan KPK ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pemahaman dunia usaha untuk mencegah korupsi.
“Dunia usaha dapat melakukan pencegahan korupsi dengan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam kegiatan usahanya, seperti transparansi, akuntabilitas dan mengedepankan nilai-nilai integritas,” terang Nuryakin, Kamis (3/8).
Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini, yakni para pejabat pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelaku UMKM, swasta, serta asosiasi di Kalimantan Tengah.
“Ke depan, dunia usaha dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya.
Nuryakin menyebut, bimbingan teknis ini menjadi momentum berharga meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya korupsi, serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini bisnis, sehingga investasi di Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar. Red/RI