Putraindonews.com-Jakarta – Akademisi menilai pencekalan terhadap eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan, Yasonna Hamonangan Laoly, seagai langkah penting bagi kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
“Dan itu juga menjadi hal yang perlu diperhatikan bagi yang dicekal,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) Prof. Asrinaldi dikutip dari Antara, Kamis (26/12).
Menurut Prof. Asrinaldi, tidak ada persoalan terkait pencekalan bepergian ke luar negeri untuk Yasonna Laoly.
“Saya pikir itu sudah menjadi prosedur yang benar-benar sudah dilakukan secara baik dan sudah lama. Jadi, tidak ada persoalan menurut saya terkait dengan itu,” ucapnya.
Phaknya lebih lanjut menjelaskan bahwa pencekalan sudah menjadi prosedur bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi perjalanan ke luar negeri agar tidak terdapat gangguan dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK mencekal Yasonna untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus tindak pidana korupsi, Harun Masiku. Red/HS