Putraindonews.com – NTT | Anggota Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengamankan satu orang pelaku perekrutan belasan calon tenaga kerja non prosedural yang hendak dibersngkatakan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pelaku berinisiak ALT (27) yang beralamat di Desa Oekooa, Kecamatan Biboki Tanpah, TTU itu merekrut calon tenaga kerja sebanyak 16 orang dari sejumlah kecamatan di Kabupaten TTU.
“Ia merekrut Calon Tenaga kerja sebanyak empat orang dari Kecamatan Biboki Tanpah, kemudian empat orang dari Kecamatan Biboki Utara, satu orang dari Kecamatan Biboki Selatan dan 7 orang dari Kecamatan Insana Utara yang mana dua dianataranya masih anak-anak,” jelas Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy di Mapolda NTT, Jumat (9/6).
“Calon tenaga kerja tersebut akan diberangkatkan ke Palangkaraya untuk bekerja di kebun kelapa sawit milik PT.Susanti Permai,” tambahnya.
Diterangkan bahwa pelaku tidak memiliki surat tugas dari PT. Susanti Permai dan PT.susanti Permai yang juga bukan perusahan perekrut calon tenaga kerja sehingga bisa dikatagorikan perekrutan non prosedural karena tidak melalui prosedur perekrutan.
“Para calon tenaga kerja akan diangkut ke Kupang dengan menggunakan mobil mini bus Beta Timur tersebut nantinya akan di tampung di rumah keluarga dari pelaku dan kemudian akan diberangkatkan ke Palangkaraya pada hari ini Jumat tanggal 9 Juni 2023 melalui pelabuhan Tenau dengan menggunakan Kapal KM. Au,” tutup Kabidhumas Polda NTT. Red/Nov