Putraindonews.com – Kuantan Singingi | Personil Polsek Benai Polres Kuantan Singingi Riau di pimpin langsung Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, beserta 3 personil lakukan operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai, Senin (11/09/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, MH, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, menyampaikan “dalam operasi penertiban itu,Kapolsek A. Candra Widodo, SH Beserta 3 Personil Yakni Kanit Reskrim AIPDA P. Hutabarat SH, Kanit Intel AIPTU Juni Faisal Dan Brigadir Marliwen Pides menyisir lokasi PETI di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, ” ujar kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, “bahwa didapatkan informasi dari salah satu media, Yang Berjudul Aktivitas PETI Marak di Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak, Ada Apa?, mendapat Pemberitaan Tersebut kemudian Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH dan personil langsung mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak Kec. Benai,Dari hasil penyisiran di lokasi , ditemukan 6 unit rakit dompeng yang tidak beroperasi yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sehingga dilaksanakan operasi Penertiban PETI,” jelas Ipda A. Chandra.
“Terhadap 6 (Enam) Rakit PETI yang tidak beroperasi tersebut, kemudian personil Polsek Benai melakukan pemusnahan dengan merusak dan membakar rakit yang bermesinkan dompeng agar tidak bisa dipergunakan lagi,” tutur Kapolsek
“Terimakasih kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang telah berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi, kami mengajak agar masyarakat mendukung bersama semua elemen memberantas PETI demi menjaga dan merawat lingkungan untuk keberlanjutan kelestarian lingkungan kita,” tutup Candra mengakhiri keterangannya. Red/Abi