Prabowo Punya Komitmen Kuat dalam Pemberantasan Korupsi

Putraindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto soal penambahan anggaran pemberantasan korupsi, adalah bentuk komitmen dan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Penilaian ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2024), merespon Prabowo Subianto dalam penutupan Rapimnas Partai Gerindra di Jakarta, Sabtu (31/8/2024) kemarin.

Tessa mengatakan KPK tentunya mengapresiasi pernyataan tersebut seraya menegaskan KPK akan tetap menjaga indepensinya dan tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal kerja KPK dalam pemberantasan korupsi dan selalu terbuka untuk saran dan kritik masyarakat untuk membangun KPK.

BACA JUGA :   RDP Dengan Komisi III DPR, Kakorlantas Akui Ada Praktik Jual Beli SIM

“KPK akan selalu independen dalam memberantas korupsi dan kami juga meminta seluruh masyarakat seluruh elemen untuk bisa mendukung dan mengawal KPK dalam perjalanannya. Kegiatan yang dilakukan KPK ini untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Juru bicara berlatar belakang penyidik itu juga mengatakan KPK saat ini akan mengalami pergantian pimpinan dan dia yakin seluruh masyarakat Indonesia berharap akan terpilih pimpinan KPK yang punya komitmen yang sama dengan Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :   Sengketa Pilpres 2024, Megawati Kirim Amicus Curiae Ke Mahkamah Konstitusi

“Kita berharap terpilih pimpinan yang memegang komitmen seperti yang disampaikan barusan bahwa perjalanan pemberantasan korupsi ke depan ini bisa meningkat dan lebih baik lagi,” kata Tessa.

Sebelumnya, presiden terpilih Prabowo Subianto dalam penutupan Rapimnas Partai Gerindra di Jakarta, Sabtu (31/8), menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Salah satu hal yang disampaikannya adalah soal penyediaan anggaran khusus bagi aparat penegak hukum untuk memburu dan menangkap para pelaku tindak pidana korupsi. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!