Produksi Senpi untuk KKB, Tiga Warga Bojonegoro Ditangkap Polda Jatim

Putraindonews.com,Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan tiga orang warga asal Bojonegoro yang memproduksi senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Kapolda Jawa Timur, Komjen Pol Imam Sugianto, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (11/3), menyampaikan bahwa penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua.

“Dari hasil pengembangan kasus di Papua, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur,” ujar Komjen Pol Imam Sugianto dikutip dari Antara.

Ketiga tersangka yakni TR yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK sebagai operator mesin perakitan, dan PJ sebagai perakit senjata api.

Dalam kasus ini, selain total ada tujuh tersangka yang diamankan Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BACA JUGA :   Seorang Ibu Ditemukan Meninggal Dunia, Saat Tunggui Anak di Ruang Inap Puskesmas Sungai Ambawang

Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari, berinisial YE dan ES, yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat.

“Dari penangkapan kedua tersangka, diketahui bahwa senjata dirakit di Bojonegoro,” kata Imam.

Sementara itu, tersangka ketujuh, AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.

Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, dalam konferensi pers yang digelar secara daring, menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi 982 butir amunisi berbagai kaliber dan lima senjata api.

“Amunisi yang diamankan terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 mm, 198 butir kaliber 5,6 mm, 152 butir kaliber 30, 197 butir kaliber 7,62 mm, dan 14 butir kaliber 9 mm,” ujar Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin.

BACA JUGA :   Rohidin Mersyah Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Anak Buah

Adapun lima senjata api yang disita terdiri atas dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata api laras pendek.

Kapolda Papua menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI/Polri dalam kasus ini. Namun, pihaknya menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan jika ada oknum yang terbukti terlibat.

“Jika ada anggota TNI yang terlibat dalam jual beli senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata, mereka wajib dihukum dengan tindakan tegas, karena mereka sadar bahwa senjata tersebut akan digunakan untuk menyerang rekan mereka di wilayah konflik,” tegasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!