Putraindonews.com,Jakarta – Razman Arif Nasution atau Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo mengharapkan agar pembekuan sumpah pengacara keduanya dicabut setelah meminta maaf.
Keduanya diketahui mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk meminta maaf atas terjadi kekisruhan yang dilakukan saat persidangan Hotman Paris Hutapea.
“Saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam rangka melakukan permintaan maaf secara tertulis karena secara lisan sudah saya sampaikan pada Jumat (14/2/2025) melalui seluruh media,” ucap Razman Nasution dikutip dari channel YouTube, Senin (17/2).
“Semoga apa yang menjadi niatan baik saya ini bisa diterima dengan baik oleh pihak pengadilan,” paparnya.
Pihaknya mengaku apa yang dilakukan saat di PN Jakarta Utara merupakan tindakan yang salah. Dengan begitu, di mendapat teguran keras secara lisan dan tertulis dari organisasi pengacara yang menaunginya, yakni DPN Peradi Bersatu.
“Permohonan maaf ini saya sampaikan kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani kasusnya di PN Jakut,” paparnya.
Selain kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Razman Arif Nasution juga meminta maaf kepada Mahkamah Agung.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada bapak ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, beserta jajaran-jajaran di bawahnya,” bebernya. Red/HS