Razman dan Firdaus Harap Pembekuan Sumpah Pengacara Dicabut

.com, – Razman Arif Nasution atau Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo mengharapkan agar pembekuan sumpah pengacara keduanya dicabut setelah meminta maaf.

Keduanya diketahui mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk meminta maaf atas terjadi kekisruhan yang dilakukan saat persidangan Hotman Paris Hutapea.

“Saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam rangka melakukan permintaan maaf secara tertulis karena secara lisan sudah saya sampaikan pada Jumat (14/2/2025) melalui seluruh media,” ucap Razman Nasution dikutip dari channel YouTube, Senin (17/2).

BACA JUGA :   DKPP Panggil Sekjen KPU di Sidang Etik dan Asusila Ketua Hasyim Asy'ari

“Semoga apa yang menjadi niatan baik saya ini bisa diterima dengan baik oleh pihak pengadilan,” paparnya.

Pihaknya mengaku apa yang dilakukan saat di PN Jakarta Utara merupakan tindakan yang salah. Dengan begitu, di mendapat teguran keras secara lisan dan tertulis dari organisasi pengacara yang menaunginya, yakni DPN Peradi Bersatu.

“Permohonan maaf ini saya sampaikan kepada Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi Herri Swantoro, Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani kasusnya di PN Jakut,” paparnya.

BACA JUGA :   TKW Asal NTT Dikabarkan Meninggal Dunia, PADMA Indonesia Angkat Bicara

Selain kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Razman Arif Nasution juga meminta maaf kepada .

“Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada bapak ketua Mahkamah Agung Republik , beserta jajaran-jajaran di bawahnya,” bebernya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!