Putraindonews.com, Jakarta – Rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
“Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9).
Penggeledahan rumah dinas Ria dilakukan sejak Rabu (24/9) hingga Kamis (25/9). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti di kasus ini.
“Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” katanya.
Kendati begitu, pihaknya belum menjelaskan barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu. Budi menyebut penyidik melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
“Penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” terangnya. Red/HS