Sebanyak 20 Organisasi Perwakilan Profesi Medis Gelar Audiensi dengan Dewan

Putraindonews.com – Jakarta | Sebanyak 20 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan pendukung Undang-undang Kesehatan melakukan audiensi dengan Komisi IX DPR RI.

“Dari perwakilan koalisi yang hadir hari ini untuk menyampaikan pendapatnya, catatannya, kritik dan saran, serta masukan apa saja yang sama-sama kita lakukan ke depan setelah UU Kesehatan ini disahkan melalui paripurna,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat membuka audiensi di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu (12/7).

Emanuel mengatakan UU Kesehatan yang disahkan pada Selasa (11/7) belum menjawab secara detail banyak hal terhadap prinsip yang tertuang dalam 20 BAB 450 Pasal.

BACA JUGA :   Polres Manggarai Barat Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penyeludupan Anak Komodo

Untuk itu, Komisi IX menjadikan agenda audiensi tersebut sebagai bahan masukan untuk memperinci ketentuan yang tercantum dalam UU Kesehatan sebelum diimplementasikan di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Indonesia (PDSI) Jajang Edi Priyanto mengatakan perwakilan PDSI saat ini berada seluruh provinsi di Indonesia dengan jumlah anggota yang terdaftar sekitar 10.000 orang dokter.

“Mudah-mudahan dengan UU Kesehatan disahkan, terjadi migrasi yang demikian besar dari teman-teman kelompok ‘sebelah’ karena kehadiran UU ini ditunggu oleh mereka yang selama ini diam karena takut rekomendasinya dicabut,” katanya.

BACA JUGA :   Anwar Usman Gugat Ketua MK Ke PTUN Jakarta

PDSI masih mengawal dan mendukung seluruh program pemerintah demi kemajuan pelayanan kesehatan ke depan.

Jajang juga menyinggung tentang perkembangan teknologi mutakhir pengobatan pasien melalui metode terapi stem cell atau sel punca dan Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dikembangkan anggotanya agar diakomodasi Pemerintah sesuai mandat UU Kesehatan tentang teknologi kesehatan.

“Saya yakin personel nakes kita mampu melayani masyarakat kita dengan kemajuan yang sudah diakui dunia internasional, termasuk yang sudah dilakukan Prof Terawan Agus Putranto dengan DSA-nya,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!