Viral! Bayi 2 Bulan Dianiaya Sang Ayah

Putraindonews.com, Jakarta – Tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini seorang ayah tega menganiaya anaknya yang baru berusia dua bulan.

Peristiwa ini pun sekejap viral di jagat media sosial. Diketahui, kasus kekerasan ini terjadi di Kota Mataram.

Seorang pria berinisial MO alias Pian, yang merupakan warga Kecamatan Mataram, harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri karena diduga telah menganiaya bayi kandungnya yang baru berusia dua bulan.

Pelaku diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram pada Kamis (08/05/2025), setelah sang ibu melapor ke pihak kepolisian. Peristiwa memilukan ini terjadi sehari sebelumnya, Rabu (7/5) sekitar pukul 16.00 WITA, di rumah mereka yang berlokasi di Perumahan Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok barat.

BACA JUGA :   KPK Tegaskan Sikap Kurang Kooperatif Gubernur Kalsel Bakal Rugikan Dirinya Sendiri

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., saat kejadian, korban berinisial MRR sedang menangis dan digendong oleh ayahnya. Karena tak kunjung diam, MO menyerahkan bayi tersebut kepada istrinya sambil berkata, “Ini kasi nyusu.”

Namun, secara mengejutkan, tak lama setelah itu MO justru memukul bagian mata kiri korban dengan tangan mengepal, dilanjutkan memukul bagian kening dan dada. Akibatnya, bayi malang itu mengalami luka lebam di mata kiri, benjolan di kening, dan memar di dada.

BACA JUGA :   Banyak Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19, Ketua DPD RI ; Segera Sahkan Dana Rp11,6 Triliun Untuk Anak Yatim Piatu !

“Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum dan pemeriksaan medis. Karena kondisinya cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ungkap AKP Regi, Jumat (9/5). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!