Dede Yusuf Soroti Lonjakan Kenaikan UKT di Beberapa Perguruan Tinggi

Putraindonews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyorotikenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, kenaikan signifikan hingga 50% hingga 100% yang terjadi seharusnya tidak boleh terjadi secara mendadak, melainkan secara bertahap.

“Mestinya secara bertahap tiap tahun ada kenaikan 10%, itu masih terbilang wajar. Namun, jika lonjakan terlalu besar, kita harus bertanya, inflasi apa yang menyebabkan harga pendidikan menjadi naik? Apakah mengikuti harga cabai atau harga telur?” tanya Dede Yusuf, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/24).

Lebih lanjut, Dede Yusuf mengungkapkan kecurigaan bahwa adanya pemotongan subsidi pemerintah kepada beberapa PTN bisa jadi penyebabnya. “Jangan-jangan pemerintah sudah tidak lagi mensubsidi beberapa perguruan tinggi negeri. Seberapa jauh ini kan akhirnya kaitannya kita juga perlu telusuri, komponen-komponen apa yang menyebabkan angka pembiayaan pendidikan menjadi tinggi,” ujarnya.

BACA JUGA :   RUU DKJ, Firman Soebagyo: Seluruh Aset Negara Harus Tetap Dikelola Pemerintah Pusat

Dede Yusuf juga menyoroti implementasi dari status PTN Berbadan Hukum (PTNBH). Menurutnya, konsep PTNBH yang seharusnya membantu universitas mencari pendanaan di luar dari student body dan diluar subsidi pemerintah, PTNBH ini belum berjalan dengan sempurna.

“Kalau hanya sekadar menaikkan jumlah mahasiswa dengan pembiayaan dari mahasiswa itu sendiri, namanya bukan intisari dari peningkatan perguruan tinggi berbadan hukum. sudah aja menjadi swasta sekalian,” kata Dede Yusuf.

BACA JUGA :   Sekjen DPR Buka Latsar CPNS 2024

Dede Yusuf menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi pelaksanaan PTNBH ini. “Kami sudah meminta agar PTNBH ini dievaluasi untuk melihat apakah tercapai cita-citanya,” tambahnya.

Kritik Komisi X DPR RI ini menandakan kebutuhan mendesak akan transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan di perguruan tinggi, agar pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjangkau bagi masyarakat luas.Red/AH

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!