Putraindonews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI sejak awal tegas menolak terbentuknya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja atau Ciptaker, dan bahkan hingga walk out dari Sidang Paripurna DPR RI. Sikap itu sejalan dengan aspirasi buruh dan berbagai elemen bangsa.
Penegasan ini disampaikan Ketua F-PKS DPR RI, Jazuli Juwaini melalui keterangan pers tertulisnya, Rabu (1/5/2024) terkait Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day, yang jatuh pada hari ini.
Jazuli pun mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun di luar negeri.
“PR (pekerjaan rumah) besar kita selama ini terkait buruh adalah soal kesejahteraan. Yang kedua soal perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan. Bagaimana keduanya terus ditingkatkan secara bertahap dan berkesinambungan,” katanya lagi.
Menurut Jazuli, isu kesejahteraan dan perlindungan pekerja sejatinya bukan hanya isu nasional tapi juga isu Internasional. Di tengah dominasi sistem ekonomi liberal kapitalis posisi tawar pekerja acapkali marginal dan lemah.
“Untuk itu dibutuhkan komitmen dan konsistensi kebijakan negara yang tidak boleh kalah oleh kepentingan pemodal dan investasi. Kita perlu modal dan investasi untuk pembangunan dan tentu saja menyerap tenaga kerja. Tapi kita juga harus bermartabat dalam mengatur kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan,” ujarnya.
Dilanjutkan bahwa F-PKS DPR RI konsisten memperjuangkan kedua isu tersebut yaitu dengan tegas menolak UU Omnibus Law Ciptaker, yang jelas-jelas merugikan buruh karena terutama dari sisi kebijakan pengupahan, outsouching, dan hubungan industrial lainnya.
“Fraksi PKS sejak awal secara tegas menolak undang-undang omnibus law cipta kerja bahkan hingga walk out dari Sidang Paripurna. Sikap itu sejalan dengan aspirasi buruh dan berbagai elemen bangsa. Undang-undang itu akhirnya disahkan karena PKS kalau suara dan sampai hari ini buruh tetap meminta UU itu dibatalkan khususnya kluster ketenagakerjaan,” terang Jazuli.
Meski UU Cipta Kerja telah disahkan, namun Anggota DPR Dapil Banten II ini memastikan kalau fraksinya tidak akan berhenti berjuang di Parlemen untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan buruh/pekerja.
Terkait perlindungan pekerja, F-PKS menyampaikan keprihatinan mendalam masih maraknya pengabaian hak-hak pekerja, tindak kekerasan, dan ilegal migrant terutama di luar negeri.
“Masih banyaknya pekerja ilegal merupakan PR besar bagi pemerintah. Kerena mereka lemah di hadapan hukum dan rentan mendapat perlakuan semena-mena. Namun pemerintah tentu tidak boleh absen dalam melindungi mereka sebagai warga negara,” tegasnya.
Jazuli pun berharap di momen Hari Buruh ini pemerintah terus memperkuat kebijakan dan program yang riil dan konkret dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan melindungi nasib pekerja kita baik di dalam maupun di luar negeri. Red/HS