Singgung Pemilu Saat Buka Masa Sidang DPR, Puan: Hak Rakyat Tak Boleh Dimanipulasi

Putraindonews.com – Jakarta | Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang tinggal hitungan hari. Dia meminta semua pihak menjamin hak rakyat dalam memilih calon pemimpin ke depan.

“Hak rakyat harus dijamin dalam memilih calon pemimpin,” imbuh Puan saat membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2024).

Puan mengingatkan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI Periode 2019-2024. Untuk itu, ia pun meminta kepada seluruh Anggota Dewan untuk berkomitmen menuntaskan semua tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota DPR RI.

“Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai Anggota DPR RI yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat. Sehingga dapat mempercepat terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang semakin sejahtera, tentram, adil, dan makmur,” katanya.

BACA JUGA :   Mahkamah Kehormatan Dewan Minta Polisi Tindak Tegas Oknum Pemalsuan Pelat DPR RI

Lebih lanjut, mantan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyinggung mengenai Pemilu 2024 yang akan berlangsung sebentar lagi yakni pada 14 Februari mendatang.

“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan melalui pemilu, rakyat memilih Presiden dan Wakil Presiden. Rakyat juga memilih perwakilannya di DPR RI dan DPD RI,” tutur Puan seraya menambahkan, pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik.

Akan tetapi, kata Puan, pemilu adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera.

“Bagi rakyat, pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya; bagi rakyat, pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera,” ujar cucu Bung Karno itu.

Dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, rakyat disebut harus dijamin untuk memilih dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya.

BACA JUGA :   Sufmi Dasco: Pengajuan Hak Angket Perlu Melalui Mekanisme

“Semua lembaga negara; legislatif, eksekutif, yudikatif; KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, ASN, partai politik ser ta berbagai komponen bangsa lainnya, wajib menjalankan komitmen yang sama, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” imbuhnya.

Puan yang juga politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, DPR memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil.

“Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” ungkap Puan.

Masa Persidangan III DPR tahun 2023-2024 ini memang bertepatan dengan agenda Pemilu 2024 yang memasuki tahapan yang semakin tinggi terkait intensitas kerja partai politik dalam berkampanye. Meski begitu, Puan memastikan Anggota DPR akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!