Guru Bukan Beban Tapi Investasi Bagi Generasi Bangsa

Putraindonews.com-Jakarta | Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan Pemerintah Indonesia bahwa guru bukan beban negara, melainkan investasi untuk generasi muda bangsa. Pasalnya, Hari Guru Nasional (HGN) kerap diwarnai dengan cerita sedih kehidupan para pendidik yang sulit kehidupan yang layak di tanah air akibat rendahnya gaji yang diperoleh.

Maka dari itu, Politisi Fraksi PKB itu mendorong Pemerintah Indonesia senantiasa memperjuangkan kepastian status sekaligus kenaikan gaji bagi para guru di Indonesia. Dua hal ini, menurutnya, harus diupayakan bersama.

“Jika pengeluaran negara untuk para pendidik masih dipandang sebagai beban daripada investasi, maka upaya meningkatkan kualitas guru termasuk kesejahteraan hidup mereka tidak akan bisa diwujudkan dalam waktu dekat,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda melalui rilis yang disampaikan di Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Ketika mendampingi Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Peringatan Hari Guru di Purwakarta pada Sabtu (25/11/2023) lalu, dirinya mengungkapkan ada beberapa indikasi yang menunjukkan jika negara masih melihat guru sebagai beban dibandingkan investasi.

Pertama, hampir 12 tahun terakhir Pemerintah Indonesia melakukan moratorium pengangkatan guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kedua, upaya untuk mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun berjalan lamban.

“Sikap pemerintah daerah yang kurang responsif dalam mendorong sertifikasi guru juga menjadi indikator nyata jika mereka melihat guru ini sebagai beban daripada investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di tanah air,” katanya.

Kesalahan cara pandang pemerintah tersebut, terang Huda, berimbas berlarutnya upaya meningkatkan kualitas pendidik di tanah air. Situasi ini memberikan efek domino terhadap sulitnya meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

BACA JUGA :   Pastikan Perlindungan Pekerja Migran, Komisi IX DPR Pertanyakan Program SPSK

“Bagaimana bisa mengejar ketertinggalan kualitas dan mutu pendidikan kita dengan negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia jika guru sebagai pilar utama pendidikan masih bergelut dengan masalah pemenuhan kebutuhan dasar mereka,” katanya.

Ia mengungkapkan dengan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN setiap tahun harusnya bisa menjadi katalisator penyelesaian masalah kesejahteraan guru. Hanya saja dalam praktiknya anggaran pendidikan belum sepenuhnya untuk fungsi pendidikan.

“20 persen APBN itu cukup besar. Tahun ini saja anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp612,2 triliun lalu tahun depan meningkat menjadi Rp660,8 triliun. Dengan anggaran sebesar itu jika guru menjadi prioritas kebijakan maka saya yakin persoalan kesejahteraan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidik di Indonesia bisa terselesaikan,” katanya.Red/HS

Putraindonews.com-Jakarta | Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengingatkan Pemerintah Indonesia bahwa guru bukan beban negara, melainkan investasi untuk generasi muda bangsa. Pasalnya, Hari Guru Nasional (HGN) kerap diwarnai dengan cerita sedih kehidupan para pendidik yang sulit kehidupan yang layak di tanah air akibat rendahnya gaji yang diperoleh.

Maka dari itu, Politisi Fraksi PKB itu mendorong Pemerintah Indonesia senantiasa memperjuangkan kepastian status sekaligus kenaikan gaji bagi para guru di Indonesia. Dua hal ini, menurutnya, harus diupayakan bersama.

“Jika pengeluaran negara untuk para pendidik masih dipandang sebagai beban daripada investasi, maka upaya meningkatkan kualitas guru termasuk kesejahteraan hidup mereka tidak akan bisa diwujudkan dalam waktu dekat,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda melalui rilis yang disampaikan di Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Ketika mendampingi Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Peringatan Hari Guru di Purwakarta pada Sabtu (25/11/2023) lalu, dirinya mengungkapkan ada beberapa indikasi yang menunjukkan jika negara masih melihat guru sebagai beban dibandingkan investasi.

BACA JUGA :   Komisi X Terus Berjuang Pastikan Sektor Pendidikan, Olahraga, dan Pariwisata Sesuai Amanat Konstitusi

Pertama, hampir 12 tahun terakhir Pemerintah Indonesia melakukan moratorium pengangkatan guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kedua, upaya untuk mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun berjalan lamban.

“Sikap pemerintah daerah yang kurang responsif dalam mendorong sertifikasi guru juga menjadi indikator nyata jika mereka melihat guru ini sebagai beban daripada investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di tanah air,” katanya.

Kesalahan cara pandang pemerintah tersebut, terang Huda, berimbas berlarutnya upaya meningkatkan kualitas pendidik di tanah air. Situasi ini memberikan efek domino terhadap sulitnya meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

“Bagaimana bisa mengejar ketertinggalan kualitas dan mutu pendidikan kita dengan negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia jika guru sebagai pilar utama pendidikan masih bergelut dengan masalah pemenuhan kebutuhan dasar mereka,” katanya.

Ia mengungkapkan dengan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN setiap tahun harusnya bisa menjadi katalisator penyelesaian masalah kesejahteraan guru. Hanya saja dalam praktiknya anggaran pendidikan belum sepenuhnya untuk fungsi pendidikan.

“20 persen APBN itu cukup besar. Tahun ini saja anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp612,2 triliun lalu tahun depan meningkat menjadi Rp660,8 triliun. Dengan anggaran sebesar itu jika guru menjadi prioritas kebijakan maka saya yakin persoalan kesejahteraan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidik di Indonesia bisa terselesaikan,” katanya.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!