Habib Aboe Apresiasi Kinerja Jajaran Polri dalam Berantas Peredaran Narkoba Internasional

Putraindonews.com – Jakarta | Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam melakukan pemberantasan narkoba. Dia menyebut apa yang telah dicapai Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sudah cukup bagus.

“Bayangkan, enggak sampai 2 bulan Mabes Polri mengamankan ribuan pelaku tindak pidana narkoba,” sebut pria yang akrab disapa Habib Aboe melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/11/23).

Bahkan, Habib Aboe mengatakan, kalau dirinya mendapat info bahwa antara 1 September sampai 18 Oktober kemarin, Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri telah menangkap 3651 tersangka kasus.

“Narkoba ini salah satu penyakit masyarakat (pekat) yang perlu kita ungkap dengan baik. Saya rasa ini capaian bagus yang harus dipertahankan dan ditingkatkan jajaran Polri. Dan saya juga sampaikan terima kasih kepada Kapolri dan seluruhnya,” ucap mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini.

BACA JUGA :   Terapkan Reformasi Birokrasi, Sekjen DPR Lantik 11 Pejabat Fungsional

Terakhir, Habib Aboe yang merupakan incumbent Caleg DPR RI dari PKS untuk Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I itu menyematkan sebait puisi,

“Ingin rasanya memakan Kari, makan Kari di Raja Ampat. Terima kasih untuk Bapak Kapolri, menggulung peredaran narkoba yang terlaknat,” tutup Habib Aboe.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua warga Tiongkok berinisial XM (35) dan ZJ (39) sebagai sindikat pembuatan dan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Internasional di Apartemen Bandara City, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pengungkapan ini, disita sejumlah barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram dan beberapa bahan-bahan mentah pembuat sabu.

“Kasus ini terungkap atas informasi yang diterima dari masyarakat pada akhir Oktober 2023 lalu, soal adanya pengiriman sabu dari Batam menuju Jakarta lewat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dari penyelidikan itu tim menangkap pelaku yang berperan sebagai pemilik barang berinisial XM dan ZJ. Dari keduanya ditemukan 6 buah kardus yang di dalamnya berisi baby chair dengan terdapat aluminium yang berisi serbuk putih ketamine dengan total berat 20.842,21 gram,” ungkap Wakil Kepala Satgas P3GN Polri, Irjen Pol Hary Sudwijanto, Sabtu (18/11/2023) kemarin.

BACA JUGA :   Legislator Desak Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Pajak Peralatan Medis

Dia menjelaskan, pihaknya pun melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku ke Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 Nomor 6. Dari tempat itu petugas menemukan barang bukti lain seperti sabu seberat 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu.

“Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu,” jelasnya seraya menambahkan kalau satu pelaku masih berstatus daftar pencarian orang atau DPO. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!