Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bakal Kandas

Putraindonews.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut upaya pengguliran hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus alias kandas. Kendati dalam Paripurna Pembukaan Masa Sidang DPR RU pada Selasa (5/3/2024) lalu, tiga fraksi yaitu PKS, PKB, dan PDIP telah melakukan intrupsi untuk mendorong penggunaan hak angket tersebut.

“Namun menurut pandangan pribadi saya hak angket insha Allah tidak akan terjadi atau terwujud,” tandas Guspardi dalam Dialektika Demokrasi dengan mengusung tema ‘Merajut Kembali Kebersamaan Membangun Negeri Usai Pemilu 2024’, di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/3/24). Hadir dalam diskusi tersebut yakni politisi Demokrat Herman Khaeron dan pengamat politik Abdul Hakim.

BACA JUGA :   Bambang Patijaya Minta Kejelasan Alasan Penyebab Industri Timah Menurun

Guspardi merasa perjalanan masih panjang sebelum hak angket bisa terwujud. Karenanya ia meyakini hak angket tak akan terwujud.

“Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan, ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket dan insya allah tidak akan terjadi,” pungkas politisi PAN tersebut.

Sementara Herman Khaeron mengaku pemilu 2024 belum selesai, karena penghitungan sedang berlangsung, dan akan ditetapkan pada tanggal 20 Mater 2024 mendatang. Oleh karena sejatinya bahwa kalau pemilu sudah selesai, tentu dengan berbagai koreksinya wajar dan sah-sah saja.

BACA JUGA :   Penelitian Buktikan, Minimnya Tingkat Kepercayaan Publik ke DPR Akibat Masyarakat

“Intinya jangan mengada-ada, memfitnah terkait kecurangan pemilu. Kalau ada kecurangan ya, ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tentu ada Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, artinya ada medianya disitu,” imbuhnya.

Kendati demikian, Herman Khaeron mengatakan tujuan besar berbangsa dan bernegara adalah mengawal cita-cita kemerdekaan cita-cita kemerdekaan adalah mewujudkan masyarakat yang adil makmur.

“Cita-cita kemerdekaan adalah mensejahterakan kehidupan masyarakat umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan tentu pada akhirnya kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, ini yang harus kita kawal,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!