Inovasi TPS 29 Harjamukti Depok, Antrean Pemilih Pilkada Terurai dengan Tambahan Bilik Suara

Putraindonews.com-Depok | Hari yang dinantikan warga Kota Depok tiba. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) relatif berlangsung aman dan tertib. Di antara riuh rendah suara demokrasi, TPS 29 Kelurahan Harjamukti, Depok, Jawa Barat, mencuri perhatian berkat langkah inovatifnya dalam meminimalisir antrean pemilih. Hal itu dilakukan dengan penambahan bilik suara. Sebuah langkah sederhana yang berdampak besar.

Ketua KPPS TPS 29, Hendra Sunandar, menjelaskan bahwa keputusan menambah bilik suara dilatarbelakangi oleh tingginya partisipasi warga setempat. Secara regulasi, setiap TPS biasanya memiliki empat bilik suara. Namun, melihat potensi antrean yang panjang, TPS ini memutuskan untuk menambah tiga bilik suara tambahan.

“Kami tidak ingin warga merasa terlalu lama menunggu untuk memberikan hak suaranya. Oleh karena itu, kami menambah tiga bilik agar proses berjalan lebih cepat, nyaman, dan tetap sesuai aturan,” ujar Hendra dengan semangat saat ditemui di lokasi TPS 29 Harjamukti, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/24).

BACA JUGA :   Berpotensi ke Pergaulan Bebas, Tinjau Ulang Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa dan Remaja

Langkah ini mendapat tanggapan positif dari Lurah Harjamukti, yang turut hadir memantau pelaksanaan Pilkada di wilayahnya. “Ini inisiatif yang patut dicontoh. Dengan menambah bilik suara, TPS 29 menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik tanpa melanggar aturan. Langkah seperti ini memperlihatkan bahwa inovasi kecil bisa berdampak besar,” ungkapnya.

Bukan hanya bilik tambahan yang menjadi perhatian, TPS 29 juga menerapkan aturan tegas melarang pemilih membawa gawai ke bilik suara. Aturan ini bertujuan menjaga kerahasiaan dan keaslian proses pemungutan suara, sesuai dengan prinsip demokrasi.

Membangun Kepercayaan Publik

Antusiasme warga mulai terlihat sejak pagi hari. Sebagian besar pemilih, seperti Nia Rahmawati, menyambut baik kebijakan larangan membawa handphone. “Ini langkah yang bijak. Selain menjaga kerahasiaan pilihan, proses pemungutan suara jadi lebih cepat karena orang tidak terdistraksi oleh handphone mereka,” kata Nia.

BACA JUGA :   Sadarestuwati Ingatkan Kemenhub: Kebijakan Uji KIR Harus Terimplementasi dengan Baik

TPS 29 juga menyediakan tempat penitipan barang bagi pemilih. Hal ini semakin menunjukkan upaya panitia dalam memberikan kenyamanan maksimal kepada warga.

Inspirasi Bagi TPS Lain

Keberhasilan TPS 29 dalam mengelola antrean pemilih dan menjaga ketertiban menjadi inspirasi bagi TPS lain di Kota Depok. Langkah sederhana seperti menambah bilik suara dan menerapkan aturan larangan handphone terbukti mampu menciptakan pengalaman pemilu yang lebih baik.

Hingga sore hari, suasana TPS 29 tetap kondusif. Inovasi yang dilakukan menunjukkan bahwa kerja sama, kreativitas, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada.

Dengan kisah sukses ini, TPS 29 tidak hanya menjadi tempat pemungutan suara, tetapi juga simbol bagaimana semangat pelayanan dan inovasi dapat memperkuat demokrasi di tingkat lokal.Red/SG

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!