Ketua DPR: Parlemen Negara Sahabat Pantau Pemilu, Kesepakatan AIPA

Putraindonews.com-Jakarta | Dalam rangka menunjukkan komitmen Indonesia melaksanakan Pemilu yang jujur dan adil. DPR RI mengundang parlemen negara sahabat, duta besar, dan organisasi parlemen internasional untuk memantau penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan dalam kegiatan bertajuk ‘Election Visit Programme 2024’ ini, DPR RI menjalankan fungsi diplomasi dengan menjadikan para delegasi dunia tersebut sebagai pemantau atau observer guna ikut membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

BACA JUGA :   Perlu Sosialisasi kepada Pemilih Pemula dan Generasi Muda untuk Aktif Ikut dalam Pilkada Banten

“Dalam peran diplomasi DPR RI mengundang beberapa parlemen negara, sahabat serta organisasi parlemen internasional untuk mengamati secara langsung jalannya Pemilu 2024 di Indonesia pada tanggal 13 sampai 14 Februari 2024,” Kata Puan dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (6/2/24).

Dijelaskan Puan, hal ini sejalan dengan hasil kesepakatan AIPA Parlemen ASEAN bahwa setiap negara yang sedang melaksanakan Pemilu agar mengundang anggota AIPA Parlemen ASEAN untuk menjadi observer Pemilu.

BACA JUGA :   Komisi X DPR RI Akan Bentuk Panja Biaya Pendidkan

Hingga berita ini ditulis (9/2), sudah ada 19 negara sahabat dan tiga organisasi parlemen internasional mengonfirmasi akan menjadi pemantau atau observer pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia.

Diketahui, observer akan meninjau langsung proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga lokasi di Provinsi Bali, yaitu di Desa Panglipuran, di kawasan Jimbaran dan di kawasan Garuda Wisnu Kencana.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!