RPJPN 2024-2045 Harus Sesuai Dengan Visi-Misi Capres

Putraindonews.com – Jakarta | Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah bagian penting terhadap perencanaan pembangunan nasional, yang bertujuan supaya pembangunan berkesinambungan sesuai dengan perencanaan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Maka dari itu, RPJPN 2025-2045 ini demikian strategis.

Demikian disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagiyo dalam Forum Legislasi dengan tema ‘RUU RPJPN Dianggap Mendesak untuk Keberlanjutan Pembangunan’ di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/23).

Namun dikatakan, saat ini posisinya masuk masa transisi atau peralihan kepemimpinan nasional, karena Indonesia akan menggelar pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024. Sehingga belum bisa dipastikan pemerintahan baru nanti, yang unggul dalam pilpres apakah akan dipimpin pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran atau pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Ini kami belum tahu, namun tentunya rancangan ini tengah menjadi dasar, rujukan untuk merencanakan pembangunan ke depan,” kata politisi senior Partai Golkar itu.

BACA JUGA :   Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonnu Wulla Masifkan Kampanye Penurunan Stunting

Meski demikian, Firman menyatakan, RPJPN ini harus bisa menyesuaikan terhadap visi-misi ketiga pasangan capres-cawapres. Hal ini menjadi penting karena memang RPJPN akan menjadi acuan dari pada dasar hukum aturan untuk melaksanakan rencana pembangunan selama 20 tahun.

Firman menjelaskan, dari rencana pembangunan yang 20 tahun ini akan menjadi visi-misi dari pada calon presiden tersebut. Oleh karenanya, ini akan lebih baik ketika setelah RPJPN itu nanti disusun oleh DPR RI, karena Surat Presiden (Surpres? sudah ada di DPR RI.

“Dalam pelaksanaan kelanjutan ke depan, maka Bappenas harus bisa mulai merancang, apa kira-kira rencana pembangunan yang akan dilakukan per 5 tahun oleh para calon presiden dan wakil presiden,” jelasnya.

Ini juga, menurut Firman, bisa dilihat dari pada visi-misi, kenapa ini menjadi penting. Karena ini akan terkait dengan regulasi-regulasi yang akan dibuat oleh DPR RI.

BACA JUGA :   Puan Minta Petugas Terus Siaga di Puncak Arus Balik Lebaran 2024

“RPJPN 2025-2045 ini adalah strategis karena ini untuk menyongsong Indonesia emas, Oleh karena itu ini harus betul-betul undang-undang” kata Firman.

“Sekali lagi, bahwa RPJPN menjadi kebutuhan yang sangat penting, fundamental, namun sikap ke hati-hatian karena waktunya adalah sangat singkat, karena ini sudah masuk dalam tahun politik, dalam penyusunan tidak boleh emosional, tidak boleh mengendapkan kepentingan ego politik tapi kita harus rasional,” katanya menambahkan.

Dalam penyusunan RUU menjadi UU, RPJPN kata Firman harus fokus terkait yang sedang menjadi isu global, mulai dari kebijakan internasional, kemungkinan adanya krisis energi, krisis pangan sehingga ada skala prioritas dengan peningkatan sumber daya manusia.

“Dengan sumber daya alam yang melimpah, tetapi kalau sumber daya manusianya ini kita masih lemah, maka kami tidak akan bisa mengejar target seperti yang diharapkan,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!