Putraindonews.com-Jakarta | Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Biro Protokol dan Humas kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama layanan keprotokolan di Bandara dengan beberapa stakeholder. Pembaharuan kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan dukungan kepada kegiatan anggota dewan.
“Layanan keprotokolan di bandara diharapkan dapat menjaga muruah lembaga DPR dan muruah Bapak/Ibu Anggota DPR sebagai pejabat negara dalam rangka melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya maupun saat kembali ke daerah pemilihannya,” ujar Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI, Suprihartini dalam sambutannya di Gedung nusantara II, Senatan, Jakarta, pada Jumat (22/12/23).
Peraturan mengenai penyediaan kehadiran layanan keprotokolan di bandara bagi pimpinan dan anggota DPR RI termaktub dalam UU MD3 dan UU Keprotokolan serta Peraturan DPR RI tentang tata tertib.
Dijelaskan oleh Suprihartini, bahwa peraturan mengenai penyediaan kehadiran layanan keprotokolan di bandara bagi pimpinan dan anggota DPR RI termaktub dalam UU MD3 dan UU Keprotokolan serta Peraturan DPR RI tentang tata tertib. Adapun stakeholder yang hadir pada kesempatan tersebut antara lain PT Garuda Indonesia, PT Gapura Angkasa, PT Bumi Liputan Jaya serta Koperasi Karyawan Satya Ardhia PT Angkasa Pura II Halim Perdana Kusuma.
“Saya cukup berbahagia, Bapak/Ibu dapat membantu memenuhi kewajiban kami sebagai supporting system dewan khususnya dalam pelayanan di bidang keprotokolan di bandara mulai dari penyambutan, ticketing, jalur khusus, bagasi dan pengantaran sampai titik penjemputan dapat berjalan dengan baik,” tutur Suprihartini.
Ia juga mengharapkan pada tahun 2024, dapat terjadi peningkatan kerja sama dan kinerja layanan keprotokolan di bandara. Harapan yang sama juga dihaturkan kepada para stakeholder penyedia layanan lounge di Bandara.
Sebelumnya, Kepala Biro protokol dan Humas, Suratna menjelaskan bahwa kerja sama layanan keprotokolan dan lounge telah berjalan mulai dari tahun 2015. Kerja sama dengan PT Garuda Indonesia mulai efektif tahun 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang meliputi layanan check-in premium, fast track dan lounge.
Pada tahun 2018 juga dijalin kerja sama dengan PT Gapura Angkasa untuk layanan penjemputan dan pengantaran, ticketing, bagasi dan lounge di 38 bandara di berbagai daerah. Di tahun yang sama kerja sama dengan PT Bumi Liputan Jaya atau pengelola Blue Sky Lounge juga mulai dilakukan. Rencananya pada kerja sama tahun 2024 akan terjadi peningkatan jumlah lounge yang masuk dalam nota kesepahaman, yaitu dari 7 lounge di tahun 2023 menjadi 13 lounge.
Sedangkan khusus untuk Bandara Halim Perdana Kusuma, kerja sama dilakukan dengan Koperasi Stya Ardhia/ PT Angkasa Pura II Halim. Adapun ruang lingkup layanannya antara lain lounge, jalur khusus, akomodasi transportasi langsung dari mobil dari/ke pesawat.
Dalam pengantarnya, Suratna menjelaskan pembaharuan kerja sama ini dilakukan dengan segera untuk tahun anggaran 2024 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Ia pun dengan gamblang menyampaikan bahwa Biro Protokol akan terus berusaha meningkatkan kinerja layanan keprotokolan di Bandara.Red/HS