TNI Harus Tegakkan Hukum di Kasus Prajurit Tembak Pemulung dan Pembakaran Rumah Wartawan

Putraindonews.com-Jakarta | Komisi I DPR RI meminta pihak berwajib, khususnya TNI, untuk melakukan penegakkan hukum pada kasus prajurit yang menembak pemulung di Palu, Sulawesi Tengah. Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan negara itu juga meminta TNI untuk melakukan investigasi terhadap kasus pembakaran rumah wartawan di Sumatera Utara karena diduga ada keterlibatan personel TNI.

“Untuk kasus di Palu, hukum wajib ditegakkan. Pangkoops AU harus berani mengusut sampai membawa pelaku yang bersangkutan ke pengadilan militer,” kata Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Selasa (16/7/24).

Adapun kasus penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7). Pemulung bernama Jenri ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh oknum personel TNI AU saat kepergok masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas tersebut.

Saat ini, oknum TNI AU yang menembak pemulung itu sudah ditahan dan tengah diproses di Lanud Hasanuddin. Sementara pemulung yang ditembak telah ditangani secara medis di rumah sakit dan kondisinya mulai membaik.

BACA JUGA :   Pertegas Tugas dan Fungsi Kelembagaan dalam Pembahasan RUU Pelayaran

TB Hasanuddin menilai peristiwa penembakan ini merupakan pelanggaran hukum yang cukup serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. “Apalagi korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan atau mengancam,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.

Komisi I DPR meyakini TNI AU akan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa ini.

“Pelaku penembakan harus ditindak tegas. Tindakan tegas diperlukan untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. Dan semoga korban dapat segera pulih kembali,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, TB Hasanuddin pun menyoroti kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, bernama Sempurna Pasaribu. Akibat pembakaran itu, korban bersama keluarganya tewas terbakar.

Terkait kasus ini, anak korban melapor ke Puspom TNI AD dengan membawa sejumlah bukti karena menduga ada indikasi keterlibatan oknum TNI pada kasus tersebut. TB Hasanuddin meminta POM TNI AD untuk mengusut pelaporan itu secara tuntas.

BACA JUGA :   BKSAP Terima Dubes Slovakia Bahas Kerja Sama di Bidang Ketahanan Pangan dan Energi

“Walaupun baru indikasi, kan sudah dilaporkan ke POM TNI, maka POM TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi penyelidikan dan penyidikan,” ungkap purnawirawan jenderal bintang tiga TNI AD ini.

Pihak kepolisian telah menangkap 3 orang pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, namun motif pembakaran masih didalami. Oleh karenanya, POM TNI AD diminta agar proaktif dengan turut mengusut pelaporan anak korban.

“Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka,” tegas TB Hasanuddin.

Dua kasus ini pun dinilai harus bisa menjadi pelajaran untuk semua. Komisi I juga meminta peran serta masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan terhadap personel TNI.

“Pada dua kasus itu, DPR berharap masyarakat membantu pengawasan kepada seluruh prajurit TNI di lapangan, dan jangan ragu melaporkan ke aparat setempat kalau ada hal-hal yang dirasa merugikan masyarakat,” imbau TB Hasanuddin sekaligus mengakhiri.Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!