Ciptakan Lingkungan Politik Yang Inklusif, Keterlibatan Perempuan Harus Dijamin

Putraindonews.com – Jakarta I Anggota DPR RI Kris Dayanti menyoroti Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif pada Pemilu 2024 yang tidak memenuhi aturan keterwakilan perempuan. Perempuan yang dikenal dengan sebutan KD itu mengingatkan, kebijakan kuota keterwakilan perempuan 30 persen di DCT anggota legislatif dianggap sebagai langkah penting untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam kehidupan politik.

“Perempuan memiliki peran kunci dalam pembentukan kebijakan, dan keterlibatan mereka harus dijamin dengan menciptakan lingkungan politik yang inklusif,” ungkap anggota komisi XI DPR RI tersebut dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/12/23).

Badan Pengawas Pemilu telah memutuskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran tidak tercapainya target afirmasi 30 persen caleg perempuan dari 17 partai politik di di 267 DCT. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan juga menilai, kebijakan KPU yang kurang mendukung keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024 tidak mendukung kesetaraan gender.

“Kita selama ini teriak-teriak mengenai kesetaraan gender, tapi kebijakan dari KPU tidak merepresentasikan itu. Jadi, saya kira ini suatu kemunduran dari alam demokrasi Indonesia terhadap dukungan pada kaum perempuan,” sebut KD.

Legislator Dapil Jawa Timur V ini mengatakan jika keberadaan perempuan sebagai penentu kebijakan negara diyakini akan menghasilkan kebijakan yang lebih pro-perempuan dan anak. Ditambahkannya bahwa banyaknya wakil rakyat perempuan dapat mendukung kemajuan pembangunan.

BACA JUGA :   Bambang Patijaya Minta Kejelasan Alasan Penyebab Industri Timah Menurun

“Perempuan adalah agen pembangunan suatu negara. Selama ini kami di DPR juga terus mendukung langkah-langkah yang memastikan representasi gender yang seimbang di semua tingkatan. Kita harus menyadari, saat perempuan kuat maka Indonesia akan unggul. Karena perempuan memiliki ruang yang lebih besar untuk berkontribusi dalam pembangunan negara dan penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif gender,” jelas KD.

Lebih lanjut menurutnya, kesetaraan gender telah menjadi hal menonjol dalam platform pembangunan yang seharusnya mendapat dukungan dari semua pihak. KD mengatakan selama ini DPR terus ikut menyuarakan pentingnya keterlibatan perempuan pada semua tingkatan hingga ke forum-forum internasional, termasuk mengkampanyekan pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik yang dapat berkontribusi pada pembangunan.

“Belum lagi upaya yang dilakukan elemen masyarakat lainnya, seperti dari kalangan generasi muda kita yang tak kenal lelah menyuarakan pentingnya kesetaraan gender di semua lini,” tambah Politisii Fraksi PDI-Perjuangan ini.

KD berharap agar keterlibatan perempuan dalam gelaran pesta demokrasi ini tak sekadar meramaikan namun memang karena tekad untuk memajukan bangsa.

KD mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan semua pihak selama ini dalam mendukung kesetaraan gender dapat berakhir stagnan bila kebijakan dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak mewadahi keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.

BACA JUGA :   Raih Penghargaan ‘The Rising Star’, UPZ Baznas DPR RI Optimalkan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat Profesi

“Dengan diberikan porsi yang telah diatur undang-undang, perempuan akan mewakili suara rakyat perempuan lainnya dalam menentukan kebijakan publik,” ucap anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.

Di sisi lain, KD menyoroti fenomena adanya caleg perempuan yang disisipkan demi hanya untuk memenuhi kuota DCT. Ia berharap agar keterlibatan perempuan dalam gelaran pesta demokrasi ini tak sekadar meramaikan namun memang karena tekad untuk memajukan bangsa.

“Diperlukan kesadaran dari perempuan sendiri untuk membangun bangsa ini dengan kapasitas dan kemampuan yang kita miliki masing-masing. Jangan sampai ikut Pemilu hanya sekedar euforia menjadi caleg, tapi betul-betul karena keinginan dan harapan membawa negara kita semakin maju,” urainya.

Menutup pernyataan resminya, KD mengajak semua perempuan Indonesia untuk peduli terhadap pembangunan negara, salah satunya lewat partisipasi dalam politik. Menurutnya, hal ini dapat mengurangi kesenjangan gender dalam berbagai sektor, baik itu ekonomi, sosial, hingga pemangku kebijakan.

“Perempuan tidak boleh berpangku tangan, perempuan harus bisa berdiri di kaki sendiri sambil tetap memahami kodratnya. Karena kalau bukan kita sendiri yang berjuang, siapa lagi? Perempuan kuat, Indonesia unggul,” tutup Kris Dayanti. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!