Tok.. tok…tok, DPR RI Setujui 7 Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029

.com – ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029.

Awalnya, rapat yang dipimpin langsung oleh RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, , Kamis (4/4/24) Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan bagi calon anggota LPSK.

Ada pun, sebanyak 14 orang mengikuti fit and propers test calon anggota LPSK di Komisi III DPR RI pada 1 sampai 2 April 2024. Usai menggelar fit and proper test, Komisi III DPR RI memutuskan 7 calon anggota LPSK terpilih masa jabatan 2024-2029.

BACA JUGA :   Efek Pengganda Pembangunan Infrastruktur Belum Berdampak pada Sektor SDM di Kulon Progo

Setelah Habiburokhman menyampaikan laporannya, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan peserta rapat, untuk menyetujui hasil fit and propes test calon anggota LPSK.

“Sidang dewan yang terhormat sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPKS masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Puan.

BACA JUGA :   Komisi X Ingatkan Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Pae Harus Lalui Tahapan Amanat Konstitusi

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Berikut daftar calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih.

1. Antonius PS Wibowo

2. Sri Suparyati

3. Susilaningtias

4. Wawan Fahrudin

5. Mahyudin

6. Sri Nurherwati

7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi.

Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!