Eks Presiden Filipina Ditangkap

.com, – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pihak Kepolisian sesampainya di Manila pada Selasa (11/3), menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICC).

Menurut pernyataan Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina, surat penangkapan itu diterima Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) dari ICC pada Selasa pagi.

Duterte tiba di Filipina pukul 9:20 pagi waktu setempat, dengan menggunakan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong.

BACA JUGA :   Uni Eropa Desak Israel Cabut Blokade Jalur Gaza

Setibanya di Bandara, kata PCO, Penuntut Umum menyerahkan pemberitahuan resmi ICC yang mengonfirmasi surat penangkapan untuk mantan Presiden Filipina itu.

Menurut ICC, Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama melancarkan “perang berdarah” melawan kejahatan narkoba.

PCO meyakinkan masyarakat bahwa pria berusia 79 tahun itu dalam kondisi sehat dan langsung menjalani pemeriksaan .

BACA JUGA :   Badai Monica Kembali Renggut Nyawa Empat Warga

“Mantan Presiden (Duterte) bersama timnya dalam kondisi sehat dan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter untuk memastikan kesehatannya,” kata PCO.

Petugas Kepolisian Filipina yang menjalankan surat perintah penangkapan tersebut juga dilengkapi dengan kamera tubuh guna memastikan transparansi selama operasi penangkapan berlangsung, katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!