Indonesia Berhasil Yakinkan Australia Perihal Kualitas Produk Kertas A4

Putraindonews.com – Jakarta | Indonesia berhasil meyakinkan Pemerintah Australia bahwa pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk kertas A4 impor tidak relevan untuk dilanjutkan.

“Hal ini karena tidak sesuai dengan GATT 1994 dan ketentuan WTO lainnya, dalam hal ini khususnya Agreement on Anti-Dumping (ADA),” ungkap Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno, Sabtu (6/5).

Dikatakan, Pada 2022 ekspor kertas A4 ke Australia sebesar 8,20 juta dolar AS. Nilai ini menurun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 19,72 juta dolar AS. Selanjutnya, nilai ini semakin menurun setelah pengenaan BMAD.

BACA JUGA :   Soal Penanganan Virus Corona, Menkes: Antisipasi Telah Disiapkan 21 Kapsul Isolasi di 19 Daerah

Natan menyebut, akses pasar produk kertas A4 yang berkualitas merupakan faktor penting yang mengindikasikan bahwa penduduk Australia memerlukan ketersediaan produk dimaksud di pasar Australia. Dikenakannya BMAD akan membuat penduduk Australia kehilangan akses terhadap kertas A4 yang banyak diperlukan.

“Kami juga memberikan apresiasi atas kolaborasi aktif dan produktif antara Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) dengan pemangku kepentingan lainnya seperti pelaku usaha dan pihak lainnya yang menjadi faktor kunci keberhasilan Indonesia untuk menggagalkan pengenaan BMAD dimaksud,” ujar Natan.

BACA JUGA :   Amerika Serikat Khawatir Kasus Covid-19 Varian Baru

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari-Februari 2023 mencapai 1,71 miliar dolar AS. Nilai ini naik jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 yang sebesar 1,68 miliar dolar AS.

Sedangkan total perdagangan kedua negara meningkat dalam beberapa tahun terakhir yaitu tahun 2022 sebesar 13,33 miliar dolar AS, tahun 202112,65 miliar dolar AS, serta tahun 2020 sebesar 7,15 miliar dolar AS. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!