PUTRAINDONEWS.COM
New York, Amerika Serikat | 12 Desember 2019. Indonesia menegaskan kembali komitmen  kuat untuk mengadvokasi implementasi United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) dalam mempromosikan aturan hukum dan tatanan global di laut pada pertemuan Majelis Umum PBB tentang “Lautan dan Hukum Laut” di New York (10/12)
Duta Besar Koba menggarisbawahi Indonesia sebagai negara dengan lebih dari 17.000 pulau dan 100.000 km garis pantai, Indonesia sangat mementingkan lautan. “Kami sangat bergantung pada lautan, jutaan orang Indonesia bergantung pada laut untuk sumber makanan dan mata pencaharianâ€.
Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap implementasi resolusi tentang Lautan dan Hukum Laut, untuk mengatasi tantangan besar isu-isu kelautan, antara lain persoalan penangkapan Ikan Ilegal Tidak Diatur dan Tidak Dilaporkan (IUU FIshing); kejahatan transnasional terorganisir; perusakan lingkungan laut; serta keselamatan dan keamanan maritim.
Lebih lanjut, Indonesia juga mendorong semua pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja sama dalam memastikan keselamatan dan keamanan maritim. Indonesia tetap teguh dalam keyakinannya bahwa UNCLOS adalah komponen penting dalam pencapaian tiga pilar PBB: perdamaian, pembangunan, dan hak asasi manusia.
Indonesia bersama-sama mensponsori dan mendukung resolusi Perikanan Berkelanjutan serta Lautan dan Hukum Laut.
Sementara resolusi Perikanan Berkelanjutan telah diadopsi oleh konsensus, resolusi Lautan dan Hukum Laut telah diadopsi melalui pemungutan suara pada Rapat Pleno Majelis Umum.(**)